DPRD Pati Setuju Adanya Penindakan Kios yang Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

Pati, SMJTimes.com – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menyoroti kios yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sukarno menilai jika harga pupuk yang dijual di atas HET bisa merugikan para petani. Sehingga pihaknya pun mendukung jika ada penindakan dengan cara pencabutan izin kios atau pengecer yang melanggar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Harapannya, bisa memberikan efek jera bagi mereka.

“Agar mereka tidak berani menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Jika harganya di atas HET, akan membuat petani kesusahan” ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

Baca Juga :   Wacana Pembatasan Pupuk Subsidi Belum Saatnya Diterapkan

Sanksi bisa diberikan dengan berdasarkan pada ketentuan dari Kementerian Perdagangan (Kemedag) Nomor 4 Tahun 2023. Dimana sanksi yang bisa diberikan adalah badan induk perusahaan bisa dicabut.

Sebagaimana diketahui bahwa pupuk subsidi menjadi kebutuhan penting bagi para petani untuk bisa melakukan penanaman. Mengingat saat ini masuk musim tanam kedua (MT 2).

Komentar