Remaja di Banyuwangi Diperkosa Bergilir dan Dipaksa Menikah dengan Pelaku

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Seorang remaja perempuan datangi Polresta Banyuwangi, Jawa Timur dengan menggendong bayi yang baru berusia 29 hari. Remaja tersebut melapor kejadian pemerkosaan setelah dicekoki miras oleh tiga pria hingga dirinya hamil dan melahirkan.

Bahkan tragisnya, korban dipaksa untuk menikah dengan salah satu pelaku. namun, berdasarkan pengakuan dari orang tuanya, sang ayah berinisial TH (60) tidak mengetahui bahwa putrinya menjadi korban pemerkosaan bergilir hingga hamil dan melahirkan.

Orang tua korban mengungkapkan dirinya memaksa korban menikahi pelaku lantaran desakan dan paksaan dari oknum perangkat desa dan oknum polisi.

Dalam hal ini, TH merasa terpukul berkenaan kisah anaknya yang menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh tetangganya sendiri. TH pun menceritakan bahwa korban sebelumnya sempat hilang selama tiga hari yaitu pada tanggal 15 September 2021.

Ia pun telah mencari putrinya kemana-maa mulai dari rumah temannya, kerabat, saudara. Namun mereka semua mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.

“Anak saya hilang 3 hari. Saya cari ke mana saja tidak ada. Termasuk ke rumah saudara hingga teman-temannya,” ujar TH dilansir dari Detik News, pada Rabu (20/7/2022).

Selang tiga hari, korban pun pulang ke rumah. Ketika orang tua korban menanyakan darimana saja selama tiga hari, korban hanya menjawab bermain di rumah sang teman. (*)

“Dia tidak mengaku ke saya kalau ada bencana itu. Saya menyesal tidak mengetahui itu,” ujar TH. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Cerita Pilu Gadis Remaja Dipaksa Nikah dengan Pemerkosa”

Komentar