Dibuat Mabuk, Seorang Gadis Jadi Korban Pemerkosaan 6 Pria

Semarang, SMJTimes.com – Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 5 orang pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (26/11/2020)

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, korban berinisial SAW (15) yang merupakan seorang pelajar.

Baca juga: Lakukan Penertiban, Satpol PP Semarang Turunkan Spanduk Habib Rizieq

“Kelima pelaku berinisial T (23) RD (26) S (19) TM (29) dan AM (28). Saat ini polisi masih memburu 1 pelaku lain bernama Rudi (26),” ujarnya

Iskandar menjelaskan modus operandi pelaku membujuk  korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara memberikan minuman keras (conyang) kepada korban kemudian pelaku mempertemukan korban dengan teman-teman pelaku hingga terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.

Baca Juga :   Laporkan Dugaan Korupsi Rektor, Mahasiswa Unnes Dipulangkan

Baca juga: Hebat, Mahasiswa Semarang Ciptakan Alat Deteksi Orang Tak Bermasker

Komentar