Dewan Minta Pemerkosa Wanita Disabilitas Segera Ditetapkan Menjadi Tersangka

Pati, SMJTimes.com – Kasus pemerkosaan terhadap wanita disabilitas di Kabupaten Pati telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Pati. Namun hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Kuasa hukum korban, Izzudin Arsalan mengatakan hingga kini pihaknya masih memaksa penyidik agar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan terduga sebagai tersangka untuk bisa ditahan.

“Agar terduga bisa mempertanggungjawabkan. Apalagi korban merupakan penyandang disabilitas serta orang tuanya juga lumpuh. Korban adalah tulang punggung keluarga,” ujar Izzudin saat diwawancarai awak media, Rabu (16/2/2022).

Dewan Minta Pemerkosa Wanita Disabilitas Segera Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kasus ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. Ia meminta penegak hukum segera menuntaskan kasus untuk menghindari terjadinya hal serupa di kemudian hari.

Baca Juga :   Dewan Optimis Stok Daging di Pati Mampu Cukupi hingga Lebaran

“Sudah nyata hamil kok masih butuh saksi. Harusnya mudah bagi penegak hukum kalau memang benar-benar mau menuntaskan persoalan ini,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu.

Komentar