Komisi D Soroti Angka ODGJ di Pati

Dalam audiensi tersebut, kepala BRSPDM Margo Laras, Giri Purnomo menanggapi permintaan Wisnu. Ia menegaskan bahwa pihaknya harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan, tidak memberi hak istimewa kepada suatu golongan atau berdasarkan lokasi tertentu.

“Kalau memang ada didaftar akan kami berikan tempat. Tetapi harus sesuai daftar. Ini ada daftar tunggu dan ada di tempat kami,” kata Giri Purnomo.

Menimpali jawaban Giri, Wisnu tetap bersikeras, karena azas kedaruratan, Margo Laras diminta tidak melakukan memprioritaskan kabupaten Pati terlebih dahulu, hingga angka penyintas ODGJ di Kabupaten Pati melandai.

“Kalau sudah kosong mengambil (Pati) dulu. Jangan mengambil jauh-jauh. Kan dari Anda yang mengundang mereka kan. Kalau saya marah ndak selesai. Kami hanya meminta prioritas. Jangan mengundang mereka. Tawari ini dulu. Ini ada banyak,” kata Wisnu menegaskan.

Baca Juga :   Pemkab Pati Bakal Tutup Sejumlah Tempat Esek-Esek

Perlu diketahui, Audiensi Komisi D DPRD Kabupaten Pati dengan komunitas Welas Asih dan sejumlah OPD terkait Selasa lalu adalah dalam rangka penggodokan Raperda Penyandang Disabilitas yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Pati. (*)

Komentar