DPRD Pati Minta Pemkab Kawal Minyak Goreng Satu Harga

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso memberikan tanggapan terkait dengan kebijakan pemerintah untuk melaksanakan minyak goreng satu harga.

Diketahui penerapan kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (19/1/2022) dengan harga Rp 14 ribu untuk semua jenis kemasan.

Narso mendorong pemerintah daerah untuk mengawal distribusi minyak goreng satu harga agar bisa tersalur ke masyarakat secara merata.

“Jadi memang harus ada pengawasan dalam distribusinya supaya tidak disalahgunakan, ” ujar Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indoensia (NKRI) DPRD Pati itu, pada Rabu (19/ 1/22).

DPRD Pati Minta Pemkab Kawal Minyak Goreng Satu Harga

Warga juga diminta agar tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar agar bantuan ini bisa dinikmati oleh banyak orang.

“Agar program  minyak goreng kemasan murah bisa sampai ke konsumen dengan harga yangsesuai dan tepat sasaran, ” Imbuh Narso.

Perlu diketahui sebelumnya, akibat lonjakan harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir memaksa pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar besar-besaran.

Pemerintah secara nasional meyediakan minyak goreng dengan harga khusus yaitu Rp 14 ribu per liter untuk meringankan beban rakyat. Diharapkan skema ini dapat memenuhi kebutuhan industri UMKM dan rumah tangga pada umumnya.

Atas kebijakan ini maka seluruh stok minyak goreng yang tersedia di toko retail modern harus berubah menjadi Rp 14 ribu per liter.

Dilansir dari Kontan, atas program ini pemerintah berencana akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter

Diberitakan sebelumnya, harga minyak gorek naik dua kali lipat menjadi Rp 22 ribu per liter. (*)

Komentar