Iran Pangkas Jam Kerja hingga Berlakukan Program WFH bagi PNS, Imbas Krisis BBM

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Pemerintah Iran dilaporkan melakukan pemangkasan jam kerja hingga mendorong penerapan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan tujuan menghemat konsumsi energi nasional.

Hal tersebut dilakukan mengingat kondisi saat ini, di mana Bahan Bakar Minyak (BBM) tengah krisis. Oleh sebab itu, kebijakan WFH bagi PNS dilakukan sebagai upaya penghematan biaya pemerintah, konsumsi bahan bakar, listrik, hingga gas alam.

Dalam hal ini, kebijakan yang efektif diberlakukan sejak 23 September 2026 hingga akhir tahun fiskal Iran yang jatuh pada bulan Maret 2027 mendatang itu akan menetapkan jam kantor dari pukul 8 pagi hingga 1 siang. Kemudian, sisa jam kerja setelahnya akan dilakukan secara daring dari jarak jauh.

Selain itu, seluruh kantor yang terkait dengan pemerintah juga diharuskan untuk mematikan pemanas dan lampu setelah jam kerja.

Sementara itu, instansi pendidikan seperti sekolah dan universitas, fasilitas kesehatan, hingga layanan operasional akan mengikuti pengaturan terpisah yang akan diumumkan di waktu mendatang.

Kemudian, instansi pemerintah juga diwajibkan untuk menetapkan satu hari dalam sepekan menggunakan transportasi umum bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk manajer, saat bepergian ke tempat kerja.

Guna mendorong upaya tersebut, layanan metro dan bus rapid transit (BRT) akan digratiskan hingga pertengahan bulan November mendatang.

“Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah menteri pemerintah bahkan mengunggah video yang memperlihatkan mereka menggunakan metro untuk berangkat kerja sebagai bagian dari kampanye tersebut,” demikian pernyataan Al Jazeera dalam laporannya, dikutip dari Detik Finance. (*)

Komentar