Pati, SMJTimes.com – Temui kerumunan di pasar Gelonggong saat pelaksanaan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kecamatan Baturaden langsung menindak para pedagang pasar dan pengendara roda dua, roda empat yang tidak pakai masker saat melintas di jalan-jalan strategis kecamatan Jakenan.
Selain menghukum para pelanggar, Satgas kecamatan juga sosialisasi dengan pengeras suara tentang penerapan PPKM Darurat di Kecamatan Jakenan, Rabu (14/7/2021).
Dalam patroli tersebut para pelanggar diberikan hukuman push up kemudian diberi masker.
Camat Jakenan Aglis Maulana selaku Ketua gugus Tugas Kecamatan yang memimpin patroli tersebut mengatakan, kegiatan patroli digelar 2 hingga 3 kali sehari di area-area strategis yang menimbulkan kerumunan.
“Gelonggong ini jalur ekonomi sangat membahayakan bila banyak orang berkerumun. Masing-masing kita edukasi masyarakat 3 kali,” kata Aglis, Rabu (14/7/2021).
Aglis menyebut operasi masih terus digalakkan lantaran kecamatan Jakenan masih berstatus zona merah persebaran Covid-19. Masih ada sembilan desa yang warganya terpapar Covid-19. Kendati demikian tren kesembuhan para pasien isolasi mandiri juga tinggi.
Komentar