Tangani Limbah Medis Pasien Covid-19, Pemkab Demak Siapkan Dua Titik Kumpul

Demak, SMJTimes.com – Kabupaten Demak mengalami peningkatan kasus Covid-19. Salah satu persoalan di tengah pandemi adalah limbah medis pasien Covid-19 yang menjalani karantina.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak mulai merancang penanganan limbah medis pasien Covid-19 yang menjalani isolasi. “Kita mulai menganggarkan untuk mengelola limbah yang ada di tempat isolasi,” kata Kuswati, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Limbah B3, Selasa (29/6/2021).

Kuswati mengungkapkan, pihaknya menyediakan dua titik kumpul limbah medis yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Kalijaga dan Rumah Sakit (RS) Pelita Anugerah.

Lebih lanjut, ia menuturkan, limbah medis dari masyarakat yang menjalani karantina mandiri bisa dikirim ke titik kumpul. Kemudian, petugas dari Desa ataupun dari Puskesmas yang akan mengambil limbah tersebut dari rumah warga.

Baca Juga :   Berisiko Terinfeksi Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Ini Penyebabnya

“Limbah dari masyarakat yang karantina mandiri di rumah bisa dikirim ke dua titik kumpul yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Kalijaga dan Rumah Sakit (RS) Pelita Anugerah. Untuk 27 Puskesmas misalnya ada pemakaman atau apa bisa mengirim limbah ke titik kumpul,” ungkapnya.

Komentar