DPRD Pati Minta Raperda PMKS Dibahas Detil

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan pandangan terkait Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Pemberian pendapat ini diungkapkan oleh Teguh Bandang Waluyo yang menjadi perwakilan dari seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna dengan sesi penyampaian pendapat fraksi, Rabu (24/3/2021) pekan lalu.

Bandang mengatakan, Fraksi Partai NasDem ini menilai subtansi dalam Raperda ini perlu dibahas dengan detail dan mendalam. Lantaran, Raperda ini bertujuan agar tercipta kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kabupaten Pati.

“Sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas baik dalam segi produk hukum maupun pelaksanaannya dilaksanakan pembahasannya ke tahap berikutnya (Pansus),” ujar Bandang membacakan pandangan Fraksi Partai NasDem.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Pati menilai penanganan PMKS merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Baik masyarakat sipil maupun pemerintah sendiri.

“Penyelenggaraan penanganan PMKS merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan politik,” tutur Bandang.

Perlu diketahui, DPRD Kabupaten Pati telah membentuk Pansus untuk membahas pasal-pasal dan permasalahan penanganan PMKS di Kabupaten Pati.

Rencananya, pada pertengahan tahun 2021 ini, Raperda yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini akan rampung dibahas dan segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda). (Adv)

 

Komentar