Dewan Sayangkan Pati Peringkat dua Penggunaan Bahan Pangan Berbahaya

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat dua nasional masalah penggunaan bahan pangan berbahaya. Sehingga hal tersebut dinilai penggunaan bahan pangan berbahaya di Jawa Tengah masih marak beredar.

Sementara itu, secara mengejutkan, Pati masuk diantara enam kabupaten/kota di Provinsi Jateng pangan yang dinilai (intervensi) dalam gerakan keamanan terpadu. Demikian diungkapkan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang.

Kondisi tersebut ditanggapi oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso. Ia mengaku sangat menyayangkan jika Kabupaten Pati masuk peringkat enam besar yang dinilai dalam gerakan keamanan terpadu.

Ia menganggap bahwa kandungan bahan pangan yang selama ini beredar di Kabupaten Pati berpotensi membahayakan masyarakat.

“Secara mengejutkan Pati masuk peringkat enam besar. Sebenarnya sangat disayangkan. Adanya intervensi tersebut, mudah-mudahan ke depannya kondisi bahan pangan di Pati lebih diperhatikan,” ucap Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat (NKRI) saat dihubungi, Sabtu (3/4/2021).

Di sisi lain, Narso mengapresiasi adanya langkah yang memasukkan Pati sebagai intervensi BBPOM Semarang.

“Saya berharap penyimpangan penggunaan bahan pangan di Pati bisa segera ditanggulangi,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurut Kepala BBPOM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapati mengakui Jawa Tengah masih menempati peringkat dua nasional masalah penggunaan bahan pangan berbahaya.

“Masyarakat ikut mengawasi makanan yang diproduksi, didistribusikan, atau dikonsumsi,” ungkap kepala BBPOM Semarang.

Sekadar informasi, tiga aspek penting supaya masuk dalam gerakan keamanan pangan terpadu. Terdiri atas gerakan keamanan pangan desa, pasar aman yang menyasar pasar tradisional, dan jajan anak sekolah SD, SMP, maupun SMA. (Adv)

Komentar