33 Kasus Kecelakaan di Awal Tahun, Pati Posisi 2 Se-Jateng

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Kasus kecelakaan lalu lintas, di Kabupaten Pati di awal tahun 2021 menempati posisi ke-2 se-Jawa Tengah setelah Banyumas. Terhitung hingga Selasa (12/1/2021) sudah terjadi 33 kasus kecelakaan.

Hal ini disampaikan oleh Kanit Laka Lantas Polres Pati, Ipda Inung Hesti Yugastanto. Ia menjelaskan, dari keseluruhan kasus kecelakaan tersebut, 60 persen diantaranya disebabkan oleh Human Error.

Baca juga: Pencarian Korban Kecelakaan Kapal di Pati hingga Perairan Rembang

Menurut Inung, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Pati disebabkan oleh masyarakat yang tidak taat rambu lalu lintas dan human error yang dilakukan pengendara.

“Terjadinya kecelakaan disebabkan karena masih kurangnya ketaatan berlalu lintas. Seperti pelajar yang tidak memiliki SIM, pengendara motor ugal-ugalan”, kata Inung, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: 2 Nelayan Hilang Akibat Kecelakaan Kapal di Teluk Balikpapan

Lebih lanjut, Inung memaparkan, Jenis kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor. Sementara itu, lokasi kejadian kecelakaan paling banyak terjadi di Pantura.

“Faktor lain dari penyebab kecelakaan diantaranya, banyaknya jalan yang berlubang terutama di Ngraci – Batangan, kurangnya penerangan jalan di Pantura, dan adanya korban yang kena tabrak akibat pengaruh alkohol terutama para pengunjung karaoke,” ungkapnya.

Baca juga: Bersiap Vaksinasi, Bupati Rembang Imbau Tidak Termakan Kabar Bohong

Menurut Inung, masa pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya. Pasalnya, selain menangani lalu lintas dan kriminalitas, pihaknya juga turut menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Dalam upaya mengurangi angka kecelakaan, Unit Laka Lantas telah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Babinkamtibnas.

Baca juga: PPKM Diberlakukan, Sejumlah Jalan di Pati Ditutup

“Selain itu di setiap sudut jalan dipasang banner untuk memberikan sinyal kehati-hatian kepada masyarakat,” ujarnya

Selain itu, Polres Pati juga menentukan Black Spot. Titik Black Spot diantaranya, di Jalan Kecamatan Margorejo (Jalan Pati-Kudus), di Kecamatan Juwana, dan di Ngraci (Jalan Juwana-Batangan).

Baca juga: Kontraktor Proyek Drainase di Pati Dikenai Denda Rp2 Juta Per Hari

“Penetapan lokasi Black Spot ditentukan karena sering banyaknya kejadian kecelakaan parah. Pantura paling kami soroti,” pungkas Inung.

Baca juga:

Reporter : Singgih Nugraha

Komentar

News Feed