Pati, SMJTimes.com – Pemkab Pati resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai kontribusi mencegah penyebaran covid-19 di Pulau Jawa- Bali mulai hari ini, Senin (11/1/2021).
Ketua Santuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengatakan, selain melakukan oprasi yustisi (operasi gabungan Sarpol PP, TNI, dan Polri), di jam-jam tertentu tim gabungan akan menutup jalur lalu lintas di berbagai titik diantaranya, Jalan di area pasar Rogowangsan, Jl. Panglima Sudirman, Jl. Dokter Susanto, dan Jl. Penjawi.
Baca juga: Bupati Rembang Terbitkan Surat Edaran Pemberlakuan PPKM
“Kita komunikasikan dengan OPD terkait di jam-jam tertentu,” kata Hadi saat ditemui di kantornya, Senin (11/1/2021).
Sementara untuk jalur jalan untuk kendaraan dari luar kota tetap aktif namun dimaksimalkan melewati Jalan Lingkar.
Baca juga: Dewan Pati Minta Camat Pantau Pencegahan Covid-19 di Desa
Pada area Pertokoan, PKL, Kuliner, dan Karaoke dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB
“Selain jam operasional, pengunjung cafe restoran dibatasi 25 persen. Sudah kita sosialisasikan lewat medsos dan edaran. Memang kesulitan tapi nanti tetap kita jalankan pengawasan,” Urai Hadi.
Baca juga: Antisipasi Dampak PSBB Jawa-Bali, Distributor Sayur Perlu Strategi
“Tempat ibadah dibatasi 50 persen, dan perkantoran ada work from home 25 persen sesuai kebijakan kepala OPD. Tapi Satpol PP tetap masuk karena kami dimandati untuk menertibkan,” imbuhnya.
Sedangkan pasar di atur jam operasionalnya menjadi pagi dan sore. Pasar pagi ditutup hingga pukul 12.30 WIB dan jam pasar sore ditutup pada pukul 20.00 WIB. Terkecuali beberapa pasar yang aktif malam hari, boleh buka namun harus menaati protokol kesehatan ketat.
Baca juga: PSBB Jawa-Bali, Dewan: Tindakan Tepat
Khusus untuk kawasan Stadion Joyo Kusumo, di hari biasa akan disterilkan dari PKL maksimal hingga pukul 18.00 WIB, dan pada hari Minggu, para PKL di larang berdagang.
Untuk menertibkan peraturan tersebut Hadi mengaku, Tim Gabungan akan melakukan operasi setiap hari, di jam-jam tertentu agar area aman dari kerumunan.(*)
Baca juga:
- Antisipasi Dampak PSBB Jawa-Bali, Distributor Sayur Perlu Strategi
- Dewan Pati Apresiasi Pencapaian IMB di Masa Pandemi
- Pemudik di Blora Bertambah, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Reporter : Moh Anwar
Komentar