Bupati Rembang Tinjau Pasar dalam pelaksanaan PPKM

Rembang, SMJTimes.com – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bupati Rembang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Abdul Hafidz mengunjungi sejumlah lokasi diantaranya Pasar Kragan Rembang dan Pasar Sarang, Senin (11/1/2021).

Selama tinjauan, Bupati berkeliling pasar sesekali terhenti untuk mengimbau agar tak kendor dalam memakai masker dan 3 M lainnya. Sesekali juga memperingatkan pedagang yang mengenakan masker di leher.

Baca juga: Pencarian Korban Kecelakaan Kapal di Pati hingga Perairan Rembang

Menurut pantauan yang dilakukan, Hafidz mengaku penerapan protokol kesehatan di pasar terbilang baik. Ia juga mengungkapkan, pelanggar prokes selama berlangsungnya PPKM akan dikenai sanksi.

Sementara itu, khusus pasar di masa PPKM memang tidak ada batasan pengunjung. Untuk itu pemerintah pusat meminta semua pihak pemkab untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.

Baca Juga :   Bupati Rembang Ungkap Perekrutan ASN PPPK Diutamakan Nakes

Baca juga: Bupati Rembang Pimpin Pemberangkatan Jenazah Dokter Budi Darmawan

Komentar