Pati, SMJTimes.com – Muncul isu di media sosial bahwa pihak Rumah Sakit (RS) sengaja mengcovidkan jenazah pasien. Kabar ini membuat masyarakat tidak percaya dengan RS karena khawatir akan ikut dicovidkan meski sesungguhnya tidak terinfeksi virus Corona.
Imbasnya, di Pati masyarakat enggan berobat atau merujuk ke rumah sakit lantaran takut ditangani dengan protokoler Covid-19.
Baca juga: Video : ASN Diduga Langgar Netralitas di Pilkada, Warga Rembang Lapor ke Sekda
Joko Leksono Widodo selaku Kabid (Kepala Bidang) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Pati menepis anggapan tersebut.
Ia menegaskan pekerja medis memiliki Standard Operating Procedure alias SOP dalam bekerja.
Kaitannya dengan perawatan jenazah, ketika pasien meninggal sesuai prosedur harus di swab test terlebih dahulu, sedangkan hasil swab test baru dapat diketahui setelah dua hingga tiga hari. Di sisi lain jenazah harus segera dikebumikan.
“Jadi kalau kita dokter penanggungjawab paru-nya itu biasanya tahu lah. Ini rontgennya mau ke arah covid atau tidak. Nanti gambarannya ke arah virus atau tidak,” kata Joko dalam acara Sosialisasi Pemakaman Jenazah ODHA di Kantor Kecamatan Jakenan kemarin.
Baca juga: Operasi Zebra di Pati, Berikut Jenis Pelanggaran yang Dibidik Polisi
Pihak RS terpaksa mengambil jalan tengah dengan memakamkan jenazah dengan protokoler covid-19 meski swab nya belum keluar.
“Ini kalau tidak dimakamkan secara covid, nanti kalau tim pemakaman tidak standar covid dan setelah 3 hari hasilnya covid bagaimana,” imbuhnya.
Joko menyayangkan informasi yang beredar bebas di media sosial karena terkesan tenaga medis sengaja mengcovidkan pasien.
Baca juga: Berlangsung Sebulan, Pjs Bupati Rembang Bakal Gelar Evaluasi KBM Tatap Muka
“Harus dicari dulu sebabnya. Kalau ada isu dicovidkan dan lain-lain itu. Tim media punya dasar. Kalau ada orang biasa sakit terus diprotokol covid itu baru namanya mengcovidkan, tapi kalau ada tanda-tanda pneumonia berat, sesak, gagal nafas meninggal usia muda dan dokter spesialis paru itu memutuskan untk memakamkan covid, ya RS harus bilang wajib pemakaman covid. Tapi kalau ditanya hasil swabnya ya memang belum jadi,” katanya.
“Masyarakat harus tahu bahwa ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa. Untuk kita bersama, kalau pemakaman covid itu untuk njagani kalau laborat swabnya itu positif. Kan kasihan yang memakamkan dan takziah,” tambahnya.
Baca juga: 21 Jemaat Gereja di Pati Dinyatakan Positif Covid-19
Dinkes Pati mengimbau kepada masyarakat agar siap jika menghadapi pemakaman dengan protokol covid. Pasalnya di masyarakat masih muncul stigma negatif terhadap jenazah yang dimakamkan dengan protokol tersebut.
Kasus covid-19 bukanlah kasus tertutup layaknya HIV/AID. Joko berharap tidak ada lagi diskriminasi terhadap keluarga pengidap covid-19 dan pemakaman secara standar protokol tak lagi dianggap tabu. (*)
Baca juga:
- Konsumsi Meningkat di Pati, Disdagperin Naikkan Alokasi BBM Hingga 15%
- Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Pati Hingga 23 September 2020
- Sambangi Pati, Berikut Oleh-Oleh yang Tak Boleh Terlewat
Reporter: Moh. Anwar
Komentar