Imbauan Sholat Idul Fittri di Rumah, Bupati Pati: Tidak Melarang Sholat di Masjid

Bagikan ke :

Pati, Smjtimes.com – Beberapa warga Kabupaten Pati mengeluhkan ditutupnya beberapa masjid dan penyelenggaraan ibadah dipindahkan ke rumah. Sementara swalayan atau mal masih buka dan dipadati oleh pembeli.

Menanggapi hal ini Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak pernah menutup masjid untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pihaknya masih memperbolehkan masjid untuk menyelenggarakan kegiatan agama asalkan dengan protokoler kesehatan.

“Nggak ada masjid tutup. Itu saya juga Jumatan (Shalat Jumat) terus. Hanya saja mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, menyiapkan cuci tangan pakai sabun,” beber Haryanto saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (22/5/2020) sore.

Protokol kesehatan ini juga diterapkan di swalayan di wilayah Kabupaten Pati. “Di Pati, swalayan ya kita terapkan demikian,” lanjut Haryanto.

Baca juga: Dewan Pati Ajak Masyarakat Manfaatkan Media Sosial untuk Silaturrahmi di Masa Pandemi

Sementara itu, menanggapi adanya masjid yang tak menyelengarakan kegiatan ibadah terlebih shalat Id, Bupati mengatakan pihaknya tidak melarang Shalat Id dilaksanakan secara jamaah di masjid. Dengan catatan protokoler kesehatan dilaksankan secara ketat.

“Kan tidak melarang, silahkan dengan protokol kesehatan. Pengecekan suhu badan, cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jaga jarak (shaf-nya diatur) dan nggak ada salaman,” tandas Haryanto.

Sementara itu, Ketua Ta’mir Masjid Agung Baitunnur Pati, KH. Nur Aris berpendapat perilaku kesalahan dan kejahatan yang tidak dihukum, tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk melakukan kesalahan dan kejahatan yang sama.

“Masih berkerumunnya orang di mal dan pasar tidak bisa dijadikan sebagai alasan bagi kita untuk membuat masjid seperti sebagai tempat berkerumunnya orang,” ujar KH. Nur Aris. (*)

Baca juga: Dewan Pati Harapkan WargaTetap Waspada dan Tidak Ada Pelonggaran Aturan Selama Pandemi Covid-19

Komentar