99 % ASN di Setda Rembang dan BPPKAD Ikuti Apel Perdana Usai Libur Panjang

Bagikan ke :

Rembang – Apel perdana pasca libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 H, 99 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Setda Rembang dan BPPKAD turut hadir dalam apel tersebut meskipun ada beberapa yang terlambat. Akan tetapi, Sekda Kabupaten Rembang menegaskan ASN yang tidak hadir tanpa alasan akan mendapatkan sanksi tersendiri.

Apel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Subakti, menegaskan absennya para ASN dan tenaga kontrak pada hari pertama kerja dan apel pagi ini akan dimonitoring oleh Asisten 3 agar diberikan sanksi tegas karena tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan.

“Kami berjanji kepada pimpinan bahwa para ASN maupun tenaga kontrak yang manakala hari ini tidak bisa hadir tanpa keterangan yang dipertanggungjawabkan tentunya ada sanksi yang kita kenakan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca juga : Antisipasi Kecelakaan Saat Mudik, Satlantas Polres Pati Imbau Masyarakat Tidak Paksakan Diri

Dalam sambutannya, Subakti juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar dapat meningkatkan semangatnya dalam bekerja mengingat ditahun 2019 ini Kabupaten Rembang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 yang bersih dan transparan.

“Tindak lanjut dari pemeriksaan BPK kita pemeriksaan tahun 2018 ini bisa memperoleh opini WTP. Namun setelah WTP kita raih tidak berarti kita bisa bersantai, namun kita semakin dituntut untuk segera menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2018 karena masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus kita selesaikan,” pungkasnya.

Usai apel pagi, kegiatan dilanjtkan dengan halal bihalal dengan dengan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Rembang H.Bayu Andriyanto serta jajaran Forkopimda lainnya di pendopo Museum RA Kartini. (*)

Komentar