Pati, SMJTimes.com – Muntamah selaku anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mengapresiasi langkah pemerintah akan melantik 1 juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) melalui seleksi.
“Saya mengapresiasi pengangkatan 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Anggota DPRD Kabupaten Pati dan politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Rabu (27/1/2021).
Diketahui tahun ini dikonfirmasi pemerintah hanya akan mengangakat ASN Guru hanya dari jalur PPPK, Muntamah berharap kebijakan ini dapat berubah sehingga pemerintah membuka dua jalur rekrutmen guru baik lewar jalur CPNS maupun PPPK.
Dengan harapan tidak ada diskriminasi dari pemerintah terhadap tenaga pendidik terhadap aturan yang baru.
“Harapan kami sebagai komisi D pemerintah melakukan rekrutmen PNS juga, kuota guru yang belum tercukupi juga dilakukan dengan PPPK,” ujar Anggota Fraksi PKB DPRD Pati itu.
Dihimpun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, pendaftaran seleksi PPPK Dibuka bulan Januari 2021. Kemudian Seleksi guru TK, SD, SMP, dan SLB akan berlangsung pada bulan Mei, sementara ijian seleksi guru SMK DAN SMK diggelar Juni 2021
Dalam seleksi guru PPPK Mei 2021 nanti, para guru honorer akan melakukan beberapa tahap seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga wawancara.
Perbedaan antara guru PNS dan PPPK adalah, jika PNS berstatus pegawai tetap dan memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari pemerintahan, sementara PPPK status kepegawaiannya diikat dengan perjanjian kerja berupa kontrak minimal 1 tahun dan diperpanjang maksimal hingga 30 tahun. (Adv)
Komentar