Kemlu Soroti Masuknya 2 Supertanker Milik Iran ke Perairan RI Setelah Lolos Blokade Timur Tengah

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) membuka suara terkait kabar masuknya dua supertanker Iran ke perairan Indonesia, tepatnya menuju Kepulauan Riau, berdasarkan pantauan TankerTrackers.com.

Dalam hal ini, supertanker merupakan sebuah kapal tanker minyak terbesar yang umumnya berkapasitas di atas 250.000 DWT (VLCC/ULCC). Kapal raksasa ini dirancang untuk melakukan pengangkutan minyak mentah hingga mencapai 2 juta barel yang dapat melintasi samudra.

Juru bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang mengatakan bahwa Pemerintah Pusat kini tengah melakukan verifikasi lapangan terkait dengan adanya laporan keberadaan sejumlah kapal asing, termasuk supertanker milik Iran.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” jelas Yvonne, dilansir dari Detik.

Meski begitu, Yvonne mengaku bahwa aturan navigasi di perairan manapun termasuk Indonesia selama ini selalu tunduk terhadap United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim.

UNCLOS 1982 merupakan sebuah hukum laut internasional yang diterapkan oleh negara-negara di dunia dengan tujuan melakukan perluasan kewenangan atas setiap wilayah laut yang mereka miliki.

“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” katanya, dikutip Selasa (06/05/2026).

Perlu diketahui, dua supertanker dengan jenis HUGE (9357183) dan DERYA (9569700) milik Iran tersebut memasuki perairan Indonesia setelah dinyatakan lolos dari blokade Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah. (*)

Komentar