WNA Cina Lakukan Aksi Pencurian Uang Senilai Rp14,4 Juta di Peawat Rute Jakarta-Denpasar

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Sebanyak dua Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dilaporkan melakukan aksi pencurian uang milik penumpang lain dalam penerbangan menggunakan maskapai Batik Air rute Jakarta-Denpasar pada Minggu (01/11/2026).

Kedua WNA berinisial LDJ (31) dan LZ (28) itu melakukan aksi pencurian uang milik seorang WNA asal Australia berinisial JAPB (22). Dalam hal ini, mereka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah restoran di kawasan Bali.

Pada proses penangkapan keduanya, pihak kepolisian berhasil melakukan penyitaan uang tunai sebesar 800 dolar Amerika Serikat (AS) (USD 800) atau setara dengan Rp14,4 juta, dari dompet salah satu pelaku.

Melansir dari CNBC Indonesia, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut diduga terencana secara rapi.

Hal itu didukung dari penilaiannya ketika kedua WNA Cina tersebut secara sengaja melakukan pemesanan tiket penerbangan dengan tujuan utama mencuri uang atau barang dari penumpang lain ketika penerbangan berlangsung.

Bahkan sebagai bagian dari pelancaran aksi, kedua pelaku secara sengaja memilih tempat duduk yang berbeda agar bisa melakukan pemetakan. Kemudian, mereka berkomplot untuk mengambil uang dari dalam tas korban yang disimpan di kabin pesawat.

Meski demikian, aksi pencurian itu bisa terungkap setelah salah satu penumpang sempat merekam keduanya lantaran sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Oleh sebab itu, mereka berhasil diamankan pada pukul 17.00 WITA di sebuah restoran di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali. (*)

Komentar