Rembang, SMJTimes.com – Proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang nampaknya masih belum selesai hingga pertengahan tahun ini. Sejumlah aktivitas proyek masih berjalan, namun gedung tersebut terlihat masih tak layak beroperasi.
Padahal proyek gedung pelayanan masyarakat itu diperkirakan akan selesai pada November tahun lalu. Namun hingga menuju hari raya Idul Fitri nanti, nampaknya proyek tersebut belum mampu terselesaikan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Nugroho Tri Hutomo mengungkapkan saat ini tahap pengerjaan MPP masih berada pada tahap pertama di bawah tanggungjawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sementara untuk tahap kedua terkait dengan penataan lingkungan baru akan dilimpahkan ke DPUTARU. Namun, tahap pertama pun belum juga rampung.
Menjawab permasalahan tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan proyek besar tersebut belum dipastikan kapan akan rampung dan bisa digunakan untuk masyarakat Kota Garam itu.
“Ini masih dalam proses audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) jadi kami masih belum bisa menyampaikan, dan insyaallah tidak terlalu bermasalah, kecuali denda ini yang menjadi perhatian kita karena mestinya November tahun lalu selesai, dan ini belum,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan saat ini belum ada barang-barang operasional seperti meja, kursi atau komputer yang masuk ke gedung pelayanan publik tersebut. Hal itu disebabkan, masih banyak pekerjaan berat yang harus diselesaikan.
“Belum ada isinya. Tahun ini kami sudah ada anggaran ke sana, tapi kami masih menyelesaikan secara fisik dan bangunannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati memastikan proyek baru akan berjalan normal kembali jika audit dari BPK telah selesai dilaksanakan. (*)
Komentar