Pati, SMJTimes.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) bensin jenis Pertamax dikabarkan akan naik mulai April 2022 mendatang.
Kebijakan ini datang seiring terdampaknya BBM dalam negeri karena kenaikan harga minyak mentah dunia.
Di Pati, wacana tersebut turut mendapat sorotan dari Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu berkomentar, selain hanya protes masyarakat harus mengetahui penyebab naiknya harga BBM dalam negeri.
Masyarakat juga diminta menyadari bahwa pemerintah selama ini telah mensubsidi BBM.
Komentar