Tuntut Pencabutan PP 85 Tahun 2021, Ratusan Nelayan Pati Demo

Bagikan ke :

Pati, SMJTimesPenolakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 berlanjut, bahkan membesar. Setelah puluhan nelayan Juwana mengibarkan bendera putih pada Selasa (28/9/2021) kemarin, hari ini (Rabu, 29 September) ratusan nelayan Pati melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencabutan PP tersebut.

Ketua Koordinator Aksi, Fauzan Nor Rohman mengaku, nelayan Pati terpaksa melakukan aksi unjuk rasa ini lantaran surat yang dilayangkan kepada presiden tidak diindahkan. “Pemerintah berlindung di balik pandemi. Jadi kita harus melakukan aksi agar kita didengar pemerintah,” ungkap dia.

Sekitar 500 nelayan Pati melakukan unjuk rasa di TPI Juwana. Mereka protes kebijakan pemerintah dalam PP 85 tahun 2021 yang dinilai merugikan nelayan.

Kerugian ini lantaran adanya kenaikan PNPB dan HPI yang sangat tinggi dan dinilai menyengsarakan nelayan. “Semua diberikan relaksasi. Tapi yang dihadiahi kepada nelayan dengan kenaikan-kenaikan,” ujar Fauzan.

Kenaikan PNPB sendiri, mencapai 100 persen hingga 600 persen. Belum lagi, nelayan dibebani retribusi dari pemerintah daerah sebesar Rp11 miliar kepada nelayan di TPI Juwana.

“Harga bekal yang tinggi. Bagaimana nelayan mau hidup kalau biaya tinggi. Retribusi naik, pajak naik, kenaikan harga bahan pangan naik,” tuturnya.

Mereka pun menuntut kepada Pemerintah untuk membatalkan atau meninjau kembali PP 85 tahun 2021. Ia meminta Pemerintah lebih memikirkan nasib para rakyatnya.

“di saat sektor lain mendapatkan kelonggaran, nelayan justru dicekik oleh pemerintah. Bahkan dibunuh pemerintah melalui aturannya sendiri,” kata dia.

Jika tuntutannya tidak dikabulkan, maka pihaknya mengancam akan melakukan aksi lanjutan ke Jakarta secara nasional. Aksi ini sebelumnya telah dilakukan di beberapa daerah, diantaranya adalah Probolinggo, Tegal dan daerah lainnya.

Dalam aksi tersebut, juga disuguhkan aksi teatrikal dan membawa keranda yang bertuliskan nelayan berduka akibat PP 85 2021. Aksi teatrikal menunjukkan seorang menggunakan topeng Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sedang menendang nelayan.

Aksi teatrikal tersebut sebagai symbol protes bahwa pemerintah menyengsarakan rakyat melalui peraturannya. (*)

Komentar