Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, Puan Beri Sejumlah Catatan ke Pemerintah

Jakarta, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat presiden (Surpres) tentang RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah. Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menerima langsung dari perwakilan pemerintah. Dirinya memberi sejumlah catatan terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Surpres RUU IKN disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

“DPR RI sejalan dengan pemerintah tentang perlunya pemindahan Ibu Kota Negara RI. Apakah pernah ada negara yang memindahkan ibukotanya ? Banyak,” kata Puan dalam konferensi pers usai menerima Surpres dari Mensesneg dan Kepala Bappenas.

Baca Juga :   Frasa Madrasah Ditempatkan di Penjelasan RUU Sisdiknas, Begini Tanggapan DPRD

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara sudah lama ada. Puan mengingatkan bahwa pemikiran pemindahan Ibu Kota Negara ke tempat yang lebih baik sudah disampaikan oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno.

Komentar