Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 834 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Pati akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2021.
Perlu diketahui, pendaftaran secara online dimulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021. Pendaftaran dapat diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id .
Sebanyak 2.161 formasi dibuka untuk proses seleksi CASN, terdiri atas 210 formasi CPNS, 1.762 formasi PPPK Guru, dan 198 formasi PPPK Non Guru. Secara terperinci, formasi CPNS Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 146, dan formasi PPPK Nakes sebanyak 167. Sedangkan formasi CPNS untuk tenaga teknis sebanyak 55 dan formasi PPPK untuk tenaga teknis sebanyak 31.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Rizki Hermanu mengungkapkan bahwa informasi tersebut bisa diakses di https://bkpp.patikab.go.id.
Ia melanjutkan, jika informasi dapat diakses di situs resmi BKPP Pati yang dilampirkan di atas. Informasi tersebut berisi jenis formasi, persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara pendaftaran, seleksi dan pelaksanaan ujian, serta informasi mengenai masa sanggah dan ketentuan-ketentuan yang lainnya.
Menurut pria yang akrab disapa Nanu, perbedaan Seleksi CASN tahun 2021 dibanding Seleksi CASN pada 2019 ialah perbedaan pada jumlah formasi, tidak adanya CPNS untuk formasi guru, dan adanya kenaikkan batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Pada persyaratan Seleksi CASN 2019, IPK minimal 2,50 (skala 4,00) bagi pelamar dari Kabupaten Pati. Sedangkan kini, IPK minimal 2,75 (skala 4,00) bagi pelamar dari Kabupaten Pati dan 3,30 (skala 4,00) bagi pelamar dari luar Kabupaten Pati yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Hanya persyaratan PPPK Guru dan batas minimal IPK yang ada pada seleksi tahun ini. Selain itu, tidak ada, Mas,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Tahapan seleksi CPNS dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40%. Dan, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan CAT, dengan bobot 60%.
Tahapan seleksi PPPK Guru menggunakan Sistem CAT UNBK, yang dilakukan secara 3 tahap seleksi, yakni Seleksi Kompetensi (SK) 1 s.d. 3. Sedangkan tahap seleksi PPPK non guru dilakukan dengan tahap seleksi kompetensi dan wawancara.
Perlu diketahui, jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut.
Pengumuman Seleksi ASN pada 30 Juni s.d 14 Juli 2021
Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id) pada 30 Juni s.d 21 Juli 2021
Pengumuman Hasil seleksi administrasi pada 28 s.d 29 Juli 2021
Masa Sanggah pada 30 Juli s.d 1 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah pada 9 Agustus 2021
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 17 s.d 18 Oktober 2021
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8 s.d 29 November 2021
Pengumuman Akhir Seleksi CPNS pada 18 s.d 19 Desember 2021
Masa Sanggah pada 20 s.d 22 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah pada 30 s.d 31 Desember 2021
Usul Penetapan NIP pada 19 Januari s.d 18 Februari 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Pati Tahun 2021 Resmi Dibuka”
Komentar