Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Pati Diringkus Polisi

Pati, SMJTimes.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri atau lebaran, Satres Narkoba Polres Pati berhasil menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkotika. Keempat tersangka itu ditangkap di 2 TKP yang berbeda.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at beserta jajarannya dalan Konferensi Pers di Markas Polres (Mapolres) Pati, Rabu (5/5/2021) pagi.

AKBP Arie menceritakan TKP pertama terletak di salah satu hotel di Kecamatan Juwana. Di TKP pertama ini sebanyak tiga tersangka diamankan.

Sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, dari informasi tersebut Satres Narkoba Polres Pati langsung melakukan penyelidikan.

“Dan pada hari Minggu (2/5/2021) sekira pukul 20.45 WIB di kamar salah satu hotel di Kecamatan Juwana berhasil diamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan inisial HP, DR dan AZ,” ungkap Arie.

Baca Juga :   Perpanjangan PPKM Mikro Diharapkan Mampu Tekan Kasus Covid-19

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut AKBP Arief, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip warna putih berisi serbuk kristal atau sabu dengan berat kurang lebih 1,12 gram, satu unit HP dan satu buah pipa kaca yang masih terdapat sabu sisa konsumsi.

Komentar