Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kebijakan tersebut mungkin adalah salah satu ikhtiar pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19 agar pandemi segera bisa berakhir,” kata Muntamah yang juga Politisi dari partai PKB itu, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya meski paska program vaksinasi angka kasus virus corona telah menurun, namun pengawasan terhadap momen-momen libur panjang harus terus diketatkan.
Pasalnya menurut statistik, angka penularan dan kematian akibat covid-19 meninggi pasca momen libur panjang.
Kendati demikian, anggota Komisi D itu menyadari bahwa momen kumpul keluarga di masyarakat harus dikorbankan.
“Sebenarnya berat juga bagi orang tua yang nempunyai anak-anak jauh, lebaran adalah momentum untuk berkumpulnya keluarga, tapi jika hal itu menjadikan kehawatiran pemerintah, kita harus mendukung,” kata Muntamah.
Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan larangan mudik lebaran 2021 pada hari ini, Jumat (26/3/2021). Aturan resmi terkait larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan.
Sementara aturan menyambut event keagamaan Ramadan dan idul fitri akan diatur oleh Kementerian Agama sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Aturan ini berlaku bagi seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. (Adv)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Dewan Dukung Larangan Mudik Demi Antisipasi Kasus Covid-19 Melonjak’
Komentar