Sejumlah Catatan PPKM Mikro di Pati

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Ali Badrudin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah dalam memperpanjang PPKM mikro.

Ia memandang perpanjangan PPKM mikro dapat berpengaruh menekan penyebaran virus corona di Jawa-Bali, khususnya di Kabupaten Pati. Namun ada catatan yang perlu diperhatikan, yaitu memperhatikan hak-hak para pelaku usaha harian yang jam operasionalnya dibatasi.

“Kami menyambut baik perpanjangan PPKM basis mikro. Namun, ada catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Diantaranya jangan terlalu represif membatasi pekerja harian mencari nafkah,” ujar Ali, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Perpanjangan PPKM Mikro Diyakini Efektif Jika Kebutuhan Masyarakat Dipenuhi

Menurutnya, pemerintah perlu menyiasati dengan sedikit melonggarkan jam operasional kepada para pelaku usaha harian. Karena hal ini menyangkut dengan kebutuhan hidup mereka, khususnya penghasilan

“Pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 perlu memberikan kelonggaran kepada para pedagang kaki lima, pelaku usaha, dan pekerja harian. Kelonggaran tersebut dilakukan dengan memberikan batasan yang awalnya pukul 21.00 menjadi pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.

Kelonggaran jam operasional tersebut agar pedagang tidak mengalami kerugian besar. Pasalnya, dibatasinya jam operasional hingga pukul 21.00 membuat pedagang mengalami penurunan pendapatan secara signifikan.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Mikro Diharapkan Mampu Tekan Kasus Covid-19

Dewan menegaskan akan mengawal kebijakan ini secara maksimal. Ia mengaku akan berkoordinasi bersama pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 demi pelaksanaan perpanjangan PPKM mikro di Bumi Mina Tani.

“Kami akan kawal dengan koordinasi Bupati beserta jajarannya,” tegas Ketua DPRD Pati tersebut.

PPKM mikro diperpanjang sejak tanggal 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021. Langkah tersebut dilakukan karena selama lima minggu belakangan telah terbukti penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 secara signifikan.

Terjadi tren kasus aktif di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur yang mengalami penurunan Covid-19.

Menurut Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), pemerintah provinsi tengah mengkoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan. Selain itu, melaporkan berkala ke satgas pusat via satgas daerah. (Adv)

Baca juga:

Reporter: Singgih Nugraha

Komentar