KPU Rembang Buka Kotak Suara Akibat Selisih Perolehan Suara Pilkada

Rembang, SMJTimes.com – Pembukaan kotak suara kembali dilakukan oleh KPU kabupaten Rembang pada Rabu (20/1/2021). Hal tersebut lantaran adanya selisih angka pada pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Rembang awal Desember kemarin yang masih menjadi polemik.

Pembukaan kotak suara ini karena ada layang gugatan dari pasangan Harno-Bayu Andriyanto yang menjadi salah satu kontestas Pilkada Rembang. Gugatan tersebut dilayangkan melalui kuasa Pemohon Nimerodi Gulo terhadap termohon KPU Rembang ke MK dalam perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati Rembang dengan APPP nomor 20/PAN.MK/AP3/12/2020.

Baca juga: Polres Rembang Apel Antisipasi Pengamanan Jelang Pilkada Besok

Dalam agenda tersebut juga hadir  KPU provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha dan Paulus Widiyantoro. Beserta beberapa pihak mulai dari pihak Bawaslu Rembang dan juga beberapa pihak Polres Rembang.  Selain itu juga hadir dari tim pihak pasangan Harno-Bayu dan Hafidz-Hanis.

Komentar