Dewan Pati Apresiasi Pencapaian IMB di Masa Pandemi

Pati, SMJTimes.com – Pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia mampu memporak-porandakan sejumlah sektor, baik ekonomi, Pendidikan, maupun sosial. Namun hal itu tersebut berbanding terbalik dengan pencapaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati yang justru melesat.

DPMPTSP Kabupaten Pati mencatat Pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bumi Mina Tani pada tahun 2020 mencapai Rp1,58 miliar.

Pencapaian ini melebihi target yang dicanangkan. Pada awal tahun 2020, DPMPTSP Kabupaten Pati ditargetkan memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB sebesar Rp1,4 miliar.

“PAD kami itu kan khusus untuk IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Itu retribusinya di kami. Target kami Rp1,4 miliar,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono di Mal Pelayanan Publik, Senin (4/1/2020) lalu.

Baca Juga :   Banjir Terus Kepung Pati, Pemkab Diminta Siapkan Langkah Strategis

Ia menilai warga Kabupaten Pati masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan mereka masih mau membayar pajak.

“Tetapi di tengah pandemi (Covid-19) ini Alhamdulillah kita mencapai 113 persen. Jadi ada kenaikan 13 persen. Melebihi target. Dari Rp1,4 miliar menjadi Rp1,58 miliar,” tandas Sugiyono.

Komentar