Rembang, SMJTimes.com — Menurut keterangan Mochammad Setiarta, Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan), Kabupaten Rembang mendapat tambahan Alokasi Pupuk Subsidi 500 ton dari pemerintah pusat.
Meski begitu, ia menerangkan bahwa alokasi tambahan pupuk subsidi ini masih kurang dari rencana definitif. Pasalnya, menurut usulan awal ke pusat untuk pupuk jenis urea sekitar 30.243 ton, namun hanya dicukupi oleh pemerintah pusat sebanyak 24.000 ton.
Baca juga : Terjadi Penurunan, Alokasi Pupuk Subsidi Rembang Terpenuhi 70 Persen
“Kita mendapat tambahan urea saja. Jenis urea 500 ton. Namun secara kebutuhan kita sebenarnya ini kurang,” terangnya.
Sejauh ini, pupuk urea telah 100 persen tersalurkan ke petani. Termasuk dengan tambahan sebanyak 500 ton tersebut. Terkait kekurangannya petani diharapkan dapat mencukupinya dengan pupuk non subsidi atau pupuk organik.
Baca juga : 4 Kecamatan di Pati sudah Tercover Asuransi Pertanian
Selain meminta tambahan ke pemerintah pusat sesuai dengan RDKK, sambil menunggu pihaknya menganjurkan kepada petani untuk tidak mengandalkan pupuk subsidi. Ia menyarankan supaya petani beralih ke pupuk lain yang sekiranya dapat membantu mencukupi kebutuhan-kebutuhannya.
“Mungkin tahun ini ya cukupnya segitu, kita mengerti karena keadaannya seperti ini,” pungkasnya.
Meskipun ada tambahan dari alokasi 500 ton bukan berarti masalah kekurangan pupuk selesai. Sebab, kebutuhan pupuk petani memang cukup tinggi.
Baca juga : KUB, Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jeruk Pamelo
Sementara alokasi yang masih adalah pupuk NPK. Akhirnya petani dialihkan dahulu menggunakan pupuk NPK. Sisa pupuk NPK sekitar 570 ton per tanggal 22 Desember.
“Asumsi saya sampai akhir tahun masih cukup untuk jenis NPK,” Tutupnya.(*)
Baca juga :
- Tanaman Tumbuh Subur, Hindari Beberapa Kesalahan saat Berkebun
- Video : Anggota Pengaman TPS Jalani Tes Swab
- Ingin Berkebun Namun Lahan Sempit? Begini Caranya
Reporter: Najmah Hinduan
Komentar