Polres Pati Bekuk Pengedar Narkoba di Lapas

Pati, SMJTimes.com – Kepolisan Resor (Polres) Pati berhasil menangkap pengedar narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Pati pada Kamis (31/12/2020) lalu.

Kepala Polres (Kapolres) Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, mengatakan penangkapan ini berkat kerjasama pihaknya dengan Lapas Pati.

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Blora Gelar Operasi Peredaran Minuman Keras

Dalam oprasi itu, pihaknya mengamankan 3 tersangka MN, ZM dan SH yang merupakan pengedar narkotika di lintas kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

“Pada 31 Desember (2020) Satresnarkoba yang bekerjasama dengan pihak Lapas (Pati) melakukan penangkapan sindikat pengedar narkoba,” ujar Arie kepada awak media dalam Konferensi Pers, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Angka Kejahatan di Jawa Tengah Turun di Tengah Pandemi

Baca Juga :   Jelang New Normal: Peradilan Tahanan Masih Digelar Secara Online

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu. “Yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 14,63 gram,” lanjut Arie.

Komentar