SMJTimes.com – Awal bulan Juli tahun 2026 lalu, seekor tapir Sumatera dilaporkan terbunuh di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Padahal, hewan yang disebut tapir Asia atau Malayan tapir ini merupakan salah satu jenis satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang.
Dalam hal ini, laporan terbunuhnya hewan endemik Asia Tenggara ini lantaran keputusannya untuk masuk ke kawasan permukiman manusia. Namun, kemunculan tersebut justru menjadi tanda bahwa ruang hidup serta wilayah jelajahannya mulai berkurang, terjajah, bahkan hingga hilang.
Melansir dari Tirto, tapir Asia berdasar pada International Union for Conservation of Nature (IUCN) 2014 termasuk ke dalam daftar spesies yang terancam punah (endangered) karena penurunan populasi di masa lalu dan yang tengah berlangsung.
Kondisi tersebut diakibatkan oleh penurunan populasi yang beragam, mulai dari hilangnya habitat yang tersedia, fragmentasi habitat yang tersisa, hingga peningkatan kehilangan individu akibat perburuan, kecelakaan lalu lintas, serta penangkapan sampingan oleh pemburu menggunakan jerat.
Di Indonesia, populasi tapir Sumatera diperkirakan pada rentang angka 400–500 individu dewasa, yang merupakan sebagian dari populasi tapir Asia secara keseluruhan yang tersebar di Thailand, Myanmar, dan Malaysia yang berjumlah sekitar 2.500 ekor.
Aktivitas makan tapir Sumatera dilakukan dengan melahap lebih dari 380 jenis vegetasi dan menyebarkan biji melalui kotorannya di kawasan hutan. Perannya yang cukup krusial membuat terbantunya regenerasi hutan melalui penyebaran biji dan kotoran hewan ini.
Hal itulah yang membuat aktivitas tapir dan hutan tidak terpisahkan. Namun demikian, penyebab utama tapir keluar dari habitat alaminya adalah luasnya alih fungsi hutan menjadi perkebunan, permukiman, kawasan pertambangan, atau bahkan pembukaan lahan.
“Tapir yang keluar dari hutan, seperti kasus di Mesuji, kemungkinan telah menempuh perjalanan panjang dalam kondisi lemah, kekurangan makan dan air, serta sesungguhnya sedang mencari tempat yang aman,” jelas pakar konservasi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Abdul Haris Mustari.
“Sangat disayangkan jika satwa yang dilindungi justru berakhir tragis akibat tindakan manusia,” tambahnya. (*)











Komentar