96 Siswa Ketahuan Gunakan SKD Palsu, Ganjar Langsung Coret dari Pendaftaran PPDB

Semarang – Sebanyak 96 siswa di sejumlah SMA negeri di Jawa Tengah terpaksa dicoret dari pendaftaran PPDB karena ketahuan menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mewanti-wanti para wali murid agar tidak curang dengan memanipulasi data SKD dan KK dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Persoalan yang ditemui hingga hari kedua PPDB adalah ada sejumlah calon siswa yang menggunakan SKD dan KK tidak sesuai, asli tapi palsu. Maksudnya, kedua data tersebut asli karena resmi dikeluarkan oleh pejabat pemerintahan terkait.

Sedangkan dikatakan palsu karena karena masa domisili dalam SKD tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Wali murid memalsu masa domisili dengan tujuan calon siswa bisa masuk dalam zonasi sekolah yang diinginkan.

Baca Juga :   Berkomitmen untuk Warga, DHN Berikan Bantuan di Desa yang Terdampak Banjir

“Ketentuanya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama enam bulan. Namun ternyata masih ada yang berbuat curang,” kata Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh, Selasa (2/7/2019).

Komentar