96 Siswa Ketahuan Gunakan SKD Palsu, Ganjar Langsung Coret dari Pendaftaran PPDB

Bagikan ke :

Semarang – Sebanyak 96 siswa di sejumlah SMA negeri di Jawa Tengah terpaksa dicoret dari pendaftaran PPDB karena ketahuan menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mewanti-wanti para wali murid agar tidak curang dengan memanipulasi data SKD dan KK dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Persoalan yang ditemui hingga hari kedua PPDB adalah ada sejumlah calon siswa yang menggunakan SKD dan KK tidak sesuai, asli tapi palsu. Maksudnya, kedua data tersebut asli karena resmi dikeluarkan oleh pejabat pemerintahan terkait.

Sedangkan dikatakan palsu karena karena masa domisili dalam SKD tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Wali murid memalsu masa domisili dengan tujuan calon siswa bisa masuk dalam zonasi sekolah yang diinginkan.

“Ketentuanya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama enam bulan. Namun ternyata masih ada yang berbuat curang,” kata Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh, Selasa (2/7/2019).

Hingga hari kedua pendaftaran PPDB online SMA sudah ada 1.117 pendaftar yang menggunakan SKD. Akan tetapi hasil verifikasi menunjukkan hanya 1.021 yang valid, selebihnya yaitu 96 SKD tidak valid.

“Terhadap mereka langsung kita coret. Ya itu, calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid, langsung kita coret,” tegas Ganjar.

Baca juga: Pemprov Jateng  Sediakan 114 Server untuk Dukung Kelancaran PPDB Online

Pencoretan calon siswa tersebut diantaranya terjadi di SMAN 1 Kendal sebanyak 7 calon siswa, SMAN 1 Purworejo 6 calon siswa, SMAN 1 Purwokerto 17 calon siswa, SMAN 1 Pekalongan 23 calon siswa dan SMAN di Pati ada 12 yang dicoret.

Meskipun dicoret, Ganjar menegaskan calon siswa tersebut bukan berarti tidak mendapatkan sekolahan. Ganjar mengimbau agar calon siswa dan orang tua mendaftar lagi di sekolah sesuai dengan zonasi tanpa menggunakan SKD atau KK baru atau mendaftar di jalur prestasi.

“Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silahkan saja. Namun akan tetap kami verifikasi,” ucapnya.

Seluruh administrasi dari 96 calon siswa yang kedapatan menggunakan SKD tidak valid tersebut langsung dikembalikan.

Baca juga: Diprotes Pemda dan Masyarakat, Sistem Zonasi PPDB 2019 Sudah Direvisi 

Menindaklanjuti hal ini, Ganjar menggelar rapat dadakan dan memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah SMAN di Jawa tengah untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap SKD dan KK yang baru.

“Saya perintahkan malam ini juga dicek semua SKD dan KK baru, karena itu sebagai satu indikasi, kemungkinan ada ketidakbenaran. Ini kan masih hari kedua pendaftaran, maka masih ada waktu. Mulai malam ini sampai pendaftaran ditutup, semua harus melakukan verifikasi,” pungkasnya. (*)

 

Komentar