Sistem Aplikasi Pengelolaan Keungan Sekolah di Jateng Perlu Ditingkatkan

Semarang – Penerapan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Sekolah tingkat SLBN/SMAN/SMKN di Jateng masih menemui hambatan.  Oleh sebab itu perlu dibuatkan peraturan gubernur agar jadi pedoman penerapan aplikasi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng dalam seminar Proyek Perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II di Ruang Merapi Kantor BPSDMD Jateng, Kamis (20/6).

Sumarno menjelaskan, pengelolaan keuangan secara manual oleh sekolah selama 2 tahun terakhir atau sejak bergabung dengan Pemprov Jateng pada 2017, masih menemui hambatan.

“Berbagai hambatan tersebut di antaranya, akuntanbilitasnya kurang memadai karena transaksi keuangan yang sangat besar, meliputi 39 SLB, 360 SMA dan 235 SMK,” tuturnya.

Baca Juga :   Pemprov Jateng Targetkan Sudah Miliki BUMD Migas Pada Desember 2019

Dirinya mengungkapkan jika sistem pengelolaan manual validitasnya sulit terjamin, karena belum dapat diperoleh informasi mengenai besaran satuan biaya pendidikan per siswa, dan belum ada aturan yang dapat di pedomani oleh sekolah-sekolah dalam rangka mencari dan mengelola sumber-sumber pendanaan sekolah dan batasan-batasan penggunaan keuangan sekolah.

Komentar