Sistem Aplikasi Pengelolaan Keungan Sekolah di Jateng Perlu Ditingkatkan

Bagikan ke :

Semarang – Penerapan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Sekolah tingkat SLBN/SMAN/SMKN di Jateng masih menemui hambatan.  Oleh sebab itu perlu dibuatkan peraturan gubernur agar jadi pedoman penerapan aplikasi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng dalam seminar Proyek Perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II di Ruang Merapi Kantor BPSDMD Jateng, Kamis (20/6).

Sumarno menjelaskan, pengelolaan keuangan secara manual oleh sekolah selama 2 tahun terakhir atau sejak bergabung dengan Pemprov Jateng pada 2017, masih menemui hambatan.

“Berbagai hambatan tersebut di antaranya, akuntanbilitasnya kurang memadai karena transaksi keuangan yang sangat besar, meliputi 39 SLB, 360 SMA dan 235 SMK,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan jika sistem pengelolaan manual validitasnya sulit terjamin, karena belum dapat diperoleh informasi mengenai besaran satuan biaya pendidikan per siswa, dan belum ada aturan yang dapat di pedomani oleh sekolah-sekolah dalam rangka mencari dan mengelola sumber-sumber pendanaan sekolah dan batasan-batasan penggunaan keuangan sekolah.

Baca juga : PLN Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan Undip Melalui Program Pendidikan Ikatan Dinas

Oleh sebab itu, untuk, agar efektivitas sistem aplikasi dapat diterapkan secara baik perlu dibuatkan peraturan gubernur untuk dijadikan pedoman penerapan aplikasi tersebut. Serta menjadi pedoman untuk mengatur batasan-batasan dalam mencari sumber-sumber pendanaan sekolah dan penggunaannya.

Karena menurutnya ujuan umum proyek perubahan ini adalah percepatan reformasi birokrasi di Pemprov Jateng dengan penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan sekolah.

“Untuk target capaian jangka pendek, yaitu terbangunnya sistem aplikasi keuangan sekolah. Mulai dari ketersediaannya anggaran untuk penyusunan sistem aplikasi, identifikasi kebutuhan, sistem aplikasi konsultasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan informatika Jawa Tengah, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI,” jelasnya.

Sedangkan, target jangka panjang program ini adalah yaitu beroperasinya sistem aplikasi keuangan sekolah secara penuh, sehingga laporan keuangan sekolah Tahun Anggaran 2019 dapat dihasilkan dari proses pengolahan data melalui sistem aplikasi keuangan sekolah.

“Tidak kalah penting adalah dihasilkannya informasi mengenai indeks atau satuan biaya pendidikan per siswa untuk semua sekolah dan seluruh sekolah sesuai jenis sekolah dari proses pengolahan data elektronik sistem aplikasi keuangan sekolah,” pungkasnya. (*)

Komentar