Pati, SMJTimas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyinggung pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Didin Syafrudin mengatakan tindakan pungli menyalahi aturan dan harus ditindak tegas.
“Kalau kemudian ditemukan ada sekolah yang melakukan itu, harus ditindak dengan tegas,” ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Nasdem tersebut menambahkan iuran dengan berbagai alasan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan tak berlandarkan peraturan.
“Yang namanya pungli atau apapun itukan tidak ada landasan dan juga dasar hukumnya, jadi ya memang harus ditindak,” tambahnya.
Selanjutnya, Didin mengaku siap menerima keluhan masyarakat tentang pungli di lingkungan Pendidikan.
“Sebagai mitra dari Dinas Pendidikan tentunya kami siap dilibatkan, syukur-syukur malah ada yang melapor ke kami, yang penting ada fajar dan bukti atas tindakan pungli itu,” jelasnya.
Kemudian, dia mengingatkan seluruh lembaga Pendidikan negeri yang telah menerima anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat menyesuaikan kondisi dan kebutuhan sekolah. (Adv)
Komentar