Soimah Curhat, Kecewa dengan Petugas Pajak yang Datang Tanpa Permisi

Menurut ceritanya, Soimah dicurigai setelah membeli rumah seharga 430 juta rupiah dan membantu para keluarganya. Para petugas masuk ke rumahnya dari jam 10 pagi hingga 5 sore, mengeliling pendopo untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan di sekitar. Dia bahkan mengaku masih memiliki video dari aksi para petugas tersebut.

“Udah lunas Rp 430 juta. Kita ke notaris, nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya, ‘Oh rumah di situ (NJOP) harganya Rp 650 juta’. Dikira saya menurunkan harga, padahal deal-dealan-nya ono (ada), notanya ono (ada),” tegas Soimah.

Dia mengaku risih karena orang pajak sudah menghitung hampir mencapai 50 miliar, padahal saat itu rumahnya belum selesai total.

Baca Juga :   Tarif PNBP Naik 10 Persen di Rembang

“Ini orang pajak atau tukang sih. Orang pajak udah ngitung hampir Rp 50 miliar. Padahal saya aja yang bikin belum tahu total habisnya berapa, karena belum selesai total,” curhatnya.

Terakhir, diketahui pada Maret 2023 Soimah mendapat pesan pemberitahuan untuk segera bayar pajak. Menurutnya, pemberitahuan tersebut dilayangkan dengan bahasa yang tidak manusiawi.

Komentar