Nelayan ke DPRD Pati Minta Dukungan Penolakan PP 85 Tahun 2021

Pati, SMJTimes.com – Ratusan nelayan jaring kantong bertarik atau cantrang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada Rabu (29/9/2021) sore. Mereka meminta dewan mendukung penolakan PP 85 tahun 2021.

Berbekal sepanduk penolakan, mereka berjalan kaki mengitari alun-alun, menduduki jalan depan gedung DPRD hingga memasuki gedung. Nelayan-nelayan ini menolak diterbitkannya peraturan yang justru tak menguntungkan nelayan.

Sebelum melakukan aksi ini, pada Selasa (28/9/2021) mereka juga melakukan pemasangan bendera putih di kapal-kapal nelayan. Sebagai wujud protes.

“Seperti kemarin kami tetap menolak PP 85 tahun 2021. Harus dikaji ulang karena bagi kami sangat memberatkan. Khususnya bagi nelayan.  Mohon Bapak Menteri, Bapak Presiden, mohon (PP 85 tahun 2021) dikaji ulang. Sangat berat bagi kami,” ungkap Ketua Perkumpulan Nelayan Mina Santosa, Heri Budiyanto, pada Rabu (29/9/2021).

Baca Juga :   DPRD Pati Apresiasi Desa yang Berani Mengajukan diri Sebagai Desa Wisata

Pihaknya pun diizinkan menemui pimpinan dewan untuk beraudiensi di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati. Dalam kesempatan itu, Heri meminta dukungan kepada anggota dewan dalam penolakan PP 85 tahun 2021.

Komentar