Ratusan Tower Tak Bayar Pajak PBB di Pati

Pati, SMJTimes.com–  Kepala Bidang (Kabid) PBB BPKAD Pati, Udhi H. Nugroho menyebut ratusan tower telekomunikasi di Pati tidak menyumbang kontribusi Pajak Bumi Bangunan (PBB) ke daerah.

Fakta ini baru diketahui setelah dilakukan koordinasi dan menyelaraskan data jumlah tower telekomunikasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) Pati selaku pemberi izin pendirian tower.

“Berdasarkan beberapa temuan BPK, banyak tower telekomunikasi belum bayar pajaknya, kita diminta untuk menyelesaikan. Maka dari itu kami mendata lagi untuk menyesuaikan data. Permasalahan itu ternyata data wajib retribusi telekomunikasi di Diskominfo lebih banyak daripada data SPPT PBB yang ada.

“Data kami itu cuma 76 sedangkan di Diskominfo 300 an menara jadi masih jauh. Hampir 4 kali lipat tidak terdata,”  kata Udhi kepada Mitrapost.com.

Baca Juga :   Polres Pati Adakan Giat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Udhi juga mengatakan pihaknya kesulitan melacak keberadaan pemilik tower atau penyewa lahan. Hal ini menyebabkan pungutan pajak PBB sulit mencapai 100 persen setiap tahunnya.

Komentar