Tuntut Pencabutan PP 85 Tahun 2021, Ratusan Nelayan Pati Demo

Pati, SMJTimesPenolakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 berlanjut, bahkan membesar. Setelah puluhan nelayan Juwana mengibarkan bendera putih pada Selasa (28/9/2021) kemarin, hari ini (Rabu, 29 September) ratusan nelayan Pati melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencabutan PP tersebut.

Ketua Koordinator Aksi, Fauzan Nor Rohman mengaku, nelayan Pati terpaksa melakukan aksi unjuk rasa ini lantaran surat yang dilayangkan kepada presiden tidak diindahkan. “Pemerintah berlindung di balik pandemi. Jadi kita harus melakukan aksi agar kita didengar pemerintah,” ungkap dia.

Sekitar 500 nelayan Pati melakukan unjuk rasa di TPI Juwana. Mereka protes kebijakan pemerintah dalam PP 85 tahun 2021 yang dinilai merugikan nelayan.

Baca Juga :   Upayakan Guru Hororer Peroleh Hak Setara, DPRD Pati Harapkan Affirmative Action

Kerugian ini lantaran adanya kenaikan PNPB dan HPI yang sangat tinggi dan dinilai menyengsarakan nelayan. “Semua diberikan relaksasi. Tapi yang dihadiahi kepada nelayan dengan kenaikan-kenaikan,” ujar Fauzan.

Kenaikan PNPB sendiri, mencapai 100 persen hingga 600 persen. Belum lagi, nelayan dibebani retribusi dari pemerintah daerah sebesar Rp11 miliar kepada nelayan di TPI Juwana.

Komentar