Pati, SMJTimes.com – Perbedaan penetapan awal puasa dan Idul Fitri yang berbeda di Indonesia mendapatkan tanggapan dari Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Muntamah selaku Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta agar perbedaan penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal tidak diperuncing dan menimbulkan konflik bagi umat islam khususnya di Pati.
“Walaupun punya pendapat yang berbeda kalau bukan masalah yang prinsipil harus dihargai. Jangan sampai ini memperuncing perbedaan,” kata Muntamah, Senin (4/4/22).
Anggota Dewan Pati yang juga aktif di Muslimat NU tingkat Jawa Tengah itu menerangkan bahwa perbedaan pendapat di dalam agama itu diperbolehkan asalkan bukan pada hal ibadah yang prinsipil.
“Masyarakat Berbeda itu biasa. Itu kan perbedaan bukan yang orinsil .Karena syariat juga memperbolehkan perbedaan ikhtilafu umati rohmatun . Perbedaan itu rahmat perbedaan itu jangan diperuncing jadi masalah,” katanya.
Perlu diketahui, adanya perbedaan penentuan awal tanggal dalam kalender islam atau hijriah disebabkan karena ada perbedaan metode penghitungan pergantian hari.
Di Indonesia saat ini ada tiga pihak besar yang mempengaruhi penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1443 diantaranya, Pemerintah dalam hal ini Kemenag, NU, dan Muhammadiyah.
Dalam menentukan pergantian hari, Kemenag dan NU menggunakan metode Rukyatul Hilal atau pengamatan visibilitas hilal (Bulan sabit). Sementara Muhammadiyah lebih condong kepada metode Hisab atau perhitungan matematika dan astronomi.
Yang kebetulah tahun ini dua metode tersebut menghasilkan penetapan 1 Ramadan yang berbeda.
Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan meski terjadi perbedaan dalam penentuan awal 1 Ramadhan 1443 Hijriah, ada potensi kesamaan antara Pemerintah dan Muhammadiyah terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022 M yang akan jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.(adv)
Komentar