SMJTimes.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat, terkait paparan sinar ultraviolet (UV) yang berpotensi mencapai kategori tinggi hingga ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Melansir dari Kompas.tv, akun Instagram resmi BMKG merilis informasi terkait paparan sinar UV yang sempat meningkat di kategori tinggi, sangat tinggi, hingga ekstrem pada siang hari 16 Maret 2026 lalu, yang melanda Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali.
Hal tersebut berpotensi kembali terjadi ketika masyarakat tengah melakukan sejumlah aktivitas di luar ruangan, termasuk perjalanan mudik hingga wisata bersama keluarga selama periode libur Lebaran.
Atas kondisi ini, BMKG mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap paparan sinar matahari yang berlebihan, terutama pada puncak waktu radiasi UV yang umumnya terjadi pukul 10.00 hingga 14.00.
Imbauan tersebut dikeluarkan, lantaran tingginya paparan sinar UV mampu mengeluarkan dampak buruk bagi kesehatan mulai dari kulit terbakar, iritasi mata, hingga risiko kerusakan kulit yang dapat terjadi akibat paparan tanpa perlindungan secara terus-menerus.
Di antara sejumlah langkah yang dibagikan oleh BMKG melalui akun resmi Instagram @infobmkg untuk melindungi diri dari paparan sinar UV, meliputi peralihan kegiatan di dalam ruangan (indoor) utamanya pada jam puncak (10.00 – 16.00 WIB).
Selain itu, kenakan pakaian tertutup beserta atribut pelindung lainnya seperti topi dan kacamata hitam yang juga mampu melindungi diri dari paparan sinar UV. Tetap gunakan sunscreen atau tabir surya dengan SPF 30+ setidaknya 30 menit sebelum beraktivitas di luar ruangan. (*)











Komentar