Rembang, SMJTimes.com – Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari, Pemerintah Kabupaten Rembang menginstruksikan kepada pemilik warung makan untuk menutup tirai selama puasa berlangsung.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang akan melakukan operasi preventif maupun persuasif untuk menertibkan kegiatan pelaku usaha selama bulan Ramadan berlangsung. Penertiban itu terfokus pada warung makan, warung kopi, serta kafe dengan fasilitas karaoke.
Sesuai dengan instruksi Bupati Rembang Nomor 300/0388/2022, warung makan di Kabupaten Rembang akan diizinkan untuk membuka usaha mereka dengan syarat dan ketentuan, yakni dengan memasang tirai.
Hal itu untuk menghormati umat Islam selama puasa berlangsung. Karnen selaku Kasi Penindakan Satpol PP Rembang mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran terkait dengan aturan baru di bulan puasa ini.
“Setelah instruksi turun, kami akan langsung membuat surat edaran dan disebarkan ke pelaku usaha. Apabila ada yang melanggar kami kami tindak tegas,” terangnya.
Sementara itu, sebelum puasa berlangsung, SatpolPP Rembang telah melakukan upaya penertiban dan penindakan dengan melakukan operasi ke beberapa warung kopi. Di antaranya warung kopi sekitar Gunung Bugel, Pancur dan Desa Kaliombo, Sulang.
Karnen menegaskan pihaknya telah melakukan penertiban di warung kopi remang-remang terutama yang menyediakan fasilitas karaoke. Dirinya mengatakan, tidak ada aktivitas karaoke baik di warung kopi maupun tempat hiburan selama puasa Ramadan berlangsung.
“Kalau warung kopi yang punya karaoke itu sebenarnya ilegal, karena untuk mendirikan karaoke harus ada izin. Kalau puasa fasilitasnya ditutup, warung kopinya buka silakan, tapi pasang tirai,” tegasnya.
Selain warung kopi, tempat hiburan dan warung makan, destinasi wisata di Kabupaten Rembang juga harus menaati instruksi Bupati terkait jam buka dan tutup selama Ramadan.
Instruksi Bupati Rembang akan mulai berlaku sejak hari kedua sebelum puasa umat Islam dilaksanakan hingga sepuluh hari setelah lebaran atau hari Idul Fitri. Dengan adanya aturan ini, diharapkan suasana puasa di Kabupaten Rembang dapat berjalan hikmat dan kondusif. (*)
Komentar