Pengurus PPNI Rembang Periode 2022-2027 Dilantik

Rembang, SMJTimes.com – Pelantikan pengurus dan ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang periode 2022-2027 diselenggarakan hari ini, Kamis (24/3/2022) di Pendopo Museum RA Kartini.

Pada pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Asisten III Bupati Rembang, Waluyo memberi apresiasi kepada para pengurus dan ketua yang baru.

Ia yang hadir mewakili Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan ucapan selamat serta harapan kepada PPNI Kabupaten Rembang. Dengan adanya kepengurusan baru, ia ingin PPNI mampu mendorong tenaga kesehatan (nakes), khususnya perawat di Kabupaten Rembang agar mampu melayani masyarakat secara profesional dan optimal.

Pengurus PPNI Rembang Periode 2022-2027 Dilantik

“Orang bijak pernah berkata, bukanlah tugas seorang perawat memberikan kepastian kepada pasien. Akan tetapi pelayanan yang paling utama, jadi kepada perawat semuanya berikanlah semangat harapan dan motivasi serta pelayanan terbaikmu kepada para pasien, karena itu yang mereka butuhkan,” tutur Waluyo.

Baca Juga :   Wakil Bupati Rembang Pimpin Rakor Persiapan Penilaian Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Lebih lanjut, ia menyampaikan peran vital perawat sangat dibutuhkan di situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Oleh sebab itu, ia mengimbau supaya perawat bekerja didasari dengan panggilan jiwa.

Pada momen tersebut, Tabah Tohamik kembali dipercaya menahkodai jajaran PPNI. Ia kembali menjabat sebagai ketua.

Waluyo berpesan agar Tabah Tohamik beserta jajarannya segera menyusun program kerja PPNI. Baginya PPNI harus menjadi wadah aspirasi perawat yang ada di Kabupaten Rembang.

“PPNI harus bisa mengayomi perawat-perawat, sebagai pelindung, penggerak dan sebagai lembaga yang betul-betul memikirkan bagaimana perawat ini mempunyai nilai dari sisi mental, spiritual dan kompetensi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Tabah Tohamik mengajak jajaran PPNI untuk bersinergi memajukan pelayanan keperawatan di Kabupaten Rembang. Bahkan ia berusaha menjalin koordinasi dengan Pemkab Rembang lewat pengawalan bidang profesi.

Baca Juga :   Petani Rembang Diimbau Gunakan Pupuk Organik

“Sehingga perawat yang sudah memiliki STR dijamin sudah memiliki kompetensi perawat. Kemudian perawat yang praktek di faskes (fasilitas kesehatan) atau praktik mandiri PPNI juga ikut mengawal, sehingga praktik yang dilakukan untuk pasien, masyarakat sudah dijamin kompetensinya melalui rekomendasi PPNI,” ujarnya.

Ia menginformasikan bahwa jajarannya akan segera merancang program kerja selama lima tahun ke depan setelah Hari Raya Idul Fitri. (*)

Komentar