Rembang, SMJTimes.com – Baru-baru ini Kabupaten Rembang dilirik oleh dua investor luar negeri yang berniat membuat pabrik sepatu dan pengolah ikan. Sayangnya, wacana tersebut baru sekedar negosiasi karena ada proses perizinan yang belum bisa dipenuhi pihak investor.
Hal ini dituturkan oleh Kepala DPMPTSP Naker Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman. Ia menerangkan, sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang ada di pusat saat ini masih dalam perbaikan. Kendala ini tak hanya dirasakan Rembang saja melainkan merata di seluruh Indonesia.
“Kalau rencana, ada dua investor baru yang konsultasi. Pengolah ikan dan pabrik sepatu. Konsultasi ya kita jawab agak terkendala dengan perizinan OSS. Mereka kan pabrik risikonya menengah tinggi. Sehungga wajib peraturan tata ruang. Karena sistem ini sedang dalam penyempurnaan,” ungkap Teguh kepada SMJTimes.com saat ditemui di kantornya, Jum’at (30/10/2021).
Tanpa OSS, perusahaan terkait tak bisa mengurus Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)-nya. KKPR sendiri merupakan salah satu perizinan dasar yang perlu didapatkan sebelum pelaku usaha dapat melanjutkan proses perizinan berusaha.
“Pabrik itu kan skalanya besar sehingga tingkat risikonya menengah tinggi. Wajib pakai KKPR tata ruang, kalau rendah nggak perlu tinggal jalan,” terang Teguh
Terkait pengurusan KKPT-nya, Kepala DPMPTSP Naker Kabupaten Rembang menyarankan agar para calon investor melakukan lobby secara internal kepada Kementerian Pusat terkait pengurusan KKPR agar mendapatkan izin secara manual sebelum aplikasi OSS disempurnakan.
Labih lanjut, Teguh belum bisa menyebut perusahaan mana yang tertarik membuat pabrik di Rembang tersebut. Yang jelas, bila pembangunan pabrik terealisasi, bisa menyerap tenaga kerja hingga 10 ribu orang. (*)
Komentar