Rembang Kembali Masuk PPKM Level 3

Rembang, SMJTimes.com – Kabupaten Rembang kembali ke level 3 asesmen wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebelumnya, Rembang sempat masuk dalam PPKM level 2.

Kenaikan level tersebut bukan disebabkan lantaran kasus Covid-19 yang meningkat, melainkan karena capaian vaksinasinya yang baru 44,6 persen.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya mengatakan, terdapat aturan baru dalam penentuan level wilayah. Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, tentang PPKM Corona Virus Disease 2019, selain angka kasus, kematian, dan BOR capaian vaksin juga menjadi indikator.

“Menurut Imendagri Nomor 47 Tahun 2021, selain parameter keterisian, kasus aktif, dan angka kematian, ditambahkan pula jika capaian vaksinasi menjadi salah satu indikator. Penurunan level PPKM dari 3 menuju 2 di Jawa-Bali disyaratkan pencapaian vaksinasi minimal harus 50 persen. Sedangkan penurunan level PPKM dari 2 ke 1 di Jawa-Bali disyaratkan pencapaian vaksinasi minimal harus 75 persen,” ujar Arief, Rabu (6/10/2021).

Komentar