DPRD Rembang Setujui LPJ APBD 2020

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang kepada Pemerintah Kabupaten Rembang.

Hal itu disetujui dalam Agenda rapat paripurna pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun 2020, yang digelar pada Kamis (24/6/2021) kemarin.

Tepatnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, yang dihadiri sebanyak 29 anggota dewan dari berbagai fraksi.

Sebagaimana pedoman yang berlaku dalam rapat paripurna supaya mencapai kuorum, jumlah anggota dewan yang harus hadir pada rapat adalah dua per tiga dari total jumlah anggota. Sedang jumlah anggota dewan di DPRD Rembang sebanyak 44 orang.

Sebelum disetujui, semua fraksi menyampaikan pendapatnya masing-masing atas Raperda tentang LPJ APBD Rembang 2020.

Fraksi-fraksi tersebut menyetujui dengan sejumlah catatan. Misalnya seperti, penanganan pandemi covid-19 oleh Pemkab Rembang lebih ditingkatkan lagi.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua DPRD Rembang Supadi menetapkan, bahwa Raperda LPJ APBD Rembang Tahun 2020 dinyatakan disetujui.

“Semua fraksi menyetujui. Persetujuan penetapan Raperda tentang LPJ APBD Rembang Tahun 2020, berdasarkan dari laporan Badan Anggaran (Bangar) maupun dari masing-masing fraksi dapat disimpulkan disetujui,” ungkapnya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz yang hadir secara langsung dan didampingi oleh Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’ menyampaikan, semua tanggapan dan catatan serta rekomendasi dari masing-masing fraksi, akan ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas keuangan daerah.

“Semua tanggapan apresiasi kritik saran dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi maupun komisi DPRD maupun TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) selama pembahasan akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan,” tandasnya.

Sementara itu, berdasar pada laporan Badan Anggaran DPRD Rembang menyebutkan, realisasi belanja daerah pada APBD 2020 mencapai 96,42 persen atau senilai Rp1,830 triliun dari anggaran belanja setelah perubahan yang senilai Rp1,898 triliun atau ada selisih Rp67,885 miliar.

Sedangkan realisasi pendapatannya mencapai 100,57 persen, atau bertambah sebesar Rp10,639 miliar dari target pendapatan yang senilai Rp1,867 triliun atau menjadi Rp1,878 triliun. (*)

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Laporan APBD 2020 Pemkab Rembang Disetujui”

Komentar