Pati, SMJTimes.com – Demi genjot perekonomian daerah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati dorong pelaku usaha pariwisata untuk segera urus izin operasional buka di masa pandemi.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kepemudaan, olahraga dan pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, Ida Istiani menyayangkan pengelola wisata yang tak mengurus ijin operasional padahal pemerintah tak melarang destinasi wisata beroperasi di saat libur lebaran.
Hal ini tentunya akan berimbas kepada melambatnya pemulihan ekonomi. Pasalnya dibukanya tempat wisata adalah upaya mendongkrak perekonomian daerah di masa pandemi.
“Destinasi wisata itu memberikan Multiplier Effect kepada lingkungan sekitar, bisa mendongkrak pendapatan masyarakat sekitar. Kalau destinasinya ditutup, rumah makan, parkir, toko cindera mata juga tutup. Kami berharap kalau mereka siap supaya mengajukan izin bisa beroperasi. Nanti kita tinjau,” ujar Ida, Senin (26/4/2021).
Ida menambahkan, ada pengecualian bagi wisata air, untuk waktu yang belum ditentukan wisata jenis ini masih belum boleh beroperasi beroperasi.
“Selama edaran yang kemaren belum dicabut. Destinasi belum dibuka PPKM mikro untuk wisata air tidak boleh yang sudah boleh beroperasi asal izin,” imbuh Ida.
Hal tersebut mengacu pada peraturan Bupati dan larangan pada program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakan (PPKM) skala mikro.
Ida menyebutkan, hingga kini baru 4 tempat wisata saja yang telah mengajukan izin operasionalnya dan telah beroperasi.
Lokasi wisata tersebut diantaranya, Agrowisata Jolong di Kecamatan Gembong, Hutan Pinus Gunungsari di Kecamatan Tlogowungu, Desa Wisata Jrahi di Gunungwungkal dan Agrowisata Jeruk Pameli di Bageng Gembong.
Juga bagi pelaku wisata yang belum mengurus perizinan namun sudah buka juga diharapkan untuk patuhi aturan demi keselamatan pengelola dan pengunjung.(*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Genjot Perekonomian, Pengelola Wisata Didorong Urus Izin Operasional”
Komentar