Dewan Nilai Belum Waktunya Gunakan Vaksin AstraZeneca

Pati, SMJTimes.com – Setelah vaksin Sinovac, rencananya pemerintah Indonesia akan menggunakan vaksin jenis AstraZeneca dalam program vaksinasi selanjutnya. Sayangnya vaksin jenis kedua ini mendapat banyak penolakan di masyarakat.

Pasalnya, menurut sebuah penelitian menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca diduga mengandung tripsin atau enzim babi.

Di daerah, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapaten Pati, Muntamah mengatakan belum saatnya pemerintah menggunakan vaksin jenis ini lantaran mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Lanjutnya, meski Majelis Ulama Indonesia telah keluarkan fatwa memperbolehkan penggunaan AstraZeneca dalam kondisi darurat menurut Muntamah pemerintah masih bisa menggunakan vaksin jenis lain.

“Menggunakan vaksin AstraZeneca saat ini menurut saya belum saatnya. Dengan alasan vaksin AstraZeneca berdasarkan fatwa MUI no 14 tahun 2021 mubah (boleh) jika adanya 5 syarat,” kata Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Kamis (8/4/2021).

Komentar