Ratusan Bangunan Liar Bantaran Kali Es Dibongkar

Semarang, SMJTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar 105 bangunan liar di kawasan bantaran Kali Es, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Selasa (23/3/2021).

Bangunan liar tersebut sebagian merupakan tempat berjualan dan sebagian menjadi tempat tinggal warga.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan keberadaan bangunan tersebut melanggar peraturan. Selain itu penertiban juga dilakukan karena ada rencana normalisasi sepanjang Kali Es yang akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

“Tidak mengurangi rasa hormat terima kasih kepada warga Kali Es sudah baik menerima kami. Hari ini kami membongkar,” ucap Fajar.

Sebelum dilakukan pembongkaran, sambung dia, lurah dan camat sudah melakukan mediasi dengan warga serta telah memberi teguran sebanyak tiga kali agar meninggalkan bangunan tersebut. Beberapa warga sudah pindah, namun masih banyak warga yang tetap bertahan di sepanjang bantaran.

Komentar